Banyak orang yang bertanya tentang sebutkan isi pasal 17 uud 1945 yang membahas tentang keberadaan dan kedudukan menteri, kemukakan ketentuan dalam pasal 17 uud 1945 yang mengatur tentang kementrian negara, makna pasal 17 uud 1945, pasal 17 uud 1945 kedudukan presiden, sebutkan isi dari pasal 17 uud 1945 yang menyatakan tentang keberadaan menteri, jelaskan kedudukan menteri menurut pasal 17 uud 1945, jelaskan isi pasal 17 ayat 1 uud 1945, pasal 17 ayat 1 uud 1945 kedudukan presiden sebagai pemegang kekuasaan dan lainnya. Berikut kami paparkan penjelasan tentang Pasal 17 UUD 1945.
BAB V
KEMENTERIAN NEGARA
KEMENTERIAN NEGARA
Pasal 17
(1) Presiden dibantu oleh menteri-menteri negara.
(2) Menteri-menteri itu diangkat dan diberhentikan oleh Presiden. *)
(3) Setiap menteri membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan. *)
(4) Pembentukan, pengubahan, dan pembubaran kementerian negara diatur dalam undang-undang. ***)
Kabinet Kerja adalah kabinet pemerintahan pimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla. Susunan kabinet ini berasal dari kalangan profesional, usulan partai politik pengusung pasangan Jokowi-JK pada Pilpres 2014 (PDI Perjuangan, PKB, Partai NasDem, dan Partai Hanura) ditambah PPP yang bergabung setelahnya, serta tim sukses pasangan Jokowi-JK pada Pilpres 2014. Susunan kabinet diumumkan oleh Presiden Jokowi pada 26 Oktober 2014 dan resmi dilantik sehari setelahnya. Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla membacakan susunan kabinetnya di taman belakang Istana Negara. Dalam kesempatan itu, Jokowi menghadirkan para menterinya yang mengenakan seragam kemeja putih. Kabinet Kerja terdiri dari 4 menteri koordinator dan 30 menteri.
Berikut daftar menteri kabinet kerja Presiden Joko Widodo:
1. Menteri Sekretaris Negara: Pratikno
2. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional dan Bappenas: Andrinof Chaniago
3. Menteri Koordinator Kemaritiman: Indroyono Soesilo
4. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan: Tedjo Edy Purdjianto
5. Menteri Koordinator Perekonomian: Sofyan Djalil
6. Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan: Puan Maharani
7. Menteri Perhubungan: Ignatius Jonan
8. Menteri Kelautan dan Perikanan: Susi Pudjiastuti
9. Menteri Pariwisata: Arief Yahya
10. Menteri ESDM: Sudirman Said
11. Menteri Dalam Negeri: Tjahjo Kumolo
12. Menteri Luar Negeri: Retno Lestari Priansari Marsudi
13. Menteri Pertahanan: Ryamizard Ryacudu
14. Menteri Hukum dan HAM: Yasonna H. Laoly
15. Menteri Kominfo: Rudiantara
16. Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: Yuddy Chrisnandi
17. Menteri Keuangan: Bambang Brodjonegoro
18. Menteri Negara BUMN: Rini M. Soemarno
19. Menteri Koperasi dan UMKM: A.A. Gusti Ngurah Puspayoga
20. Menteri Perindustrian: Saleh Husin
21. Menteri Perdagangan: Rahmat Gobel
22: Menteri Pertanian: Amran Sulaiman
23. Menteri Ketenagakerjaan: Hanif Dhakiri
24. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat: Basuki Hadimuljono
25. Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup: Siti Nurbaja
26. Menteri Agraria dan Tata Ruang: Ferry Musyidan Baldan
27. Menteri Agama: Lukman Hakim Saifudin
28. Menteri Kesehatan: Nila F. Moeloek
29. Menteri Sosial: Khofifah Indar Parawansa
30. Menteri Peranan Wanita: Yohanan Yambise
31. Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah: Anies Baswedan
32. Menteri Riset dan Teknologi dan Pendidikan Tinggi: M. Nasir
33. Menteri Pemuda dan Olahraga: Imam Nahrawi
34. Menteri Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi: Marwan Ja'far
2. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional dan Bappenas: Andrinof Chaniago
3. Menteri Koordinator Kemaritiman: Indroyono Soesilo
4. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan: Tedjo Edy Purdjianto
5. Menteri Koordinator Perekonomian: Sofyan Djalil
6. Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan: Puan Maharani
7. Menteri Perhubungan: Ignatius Jonan
8. Menteri Kelautan dan Perikanan: Susi Pudjiastuti
9. Menteri Pariwisata: Arief Yahya
10. Menteri ESDM: Sudirman Said
11. Menteri Dalam Negeri: Tjahjo Kumolo
12. Menteri Luar Negeri: Retno Lestari Priansari Marsudi
13. Menteri Pertahanan: Ryamizard Ryacudu
14. Menteri Hukum dan HAM: Yasonna H. Laoly
15. Menteri Kominfo: Rudiantara
16. Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: Yuddy Chrisnandi
17. Menteri Keuangan: Bambang Brodjonegoro
18. Menteri Negara BUMN: Rini M. Soemarno
19. Menteri Koperasi dan UMKM: A.A. Gusti Ngurah Puspayoga
20. Menteri Perindustrian: Saleh Husin
21. Menteri Perdagangan: Rahmat Gobel
22: Menteri Pertanian: Amran Sulaiman
23. Menteri Ketenagakerjaan: Hanif Dhakiri
24. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat: Basuki Hadimuljono
25. Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup: Siti Nurbaja
26. Menteri Agraria dan Tata Ruang: Ferry Musyidan Baldan
27. Menteri Agama: Lukman Hakim Saifudin
28. Menteri Kesehatan: Nila F. Moeloek
29. Menteri Sosial: Khofifah Indar Parawansa
30. Menteri Peranan Wanita: Yohanan Yambise
31. Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah: Anies Baswedan
32. Menteri Riset dan Teknologi dan Pendidikan Tinggi: M. Nasir
33. Menteri Pemuda dan Olahraga: Imam Nahrawi
34. Menteri Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi: Marwan Ja'far